Aniaya hingga Sekap Mantan Kekasih, Pria Ini Ditangkap

Dari rekaman kamera CCTV terlihat pelaku mengangkat badan korban untuk naik ke atas sepeda motornya.

Suhardiman
Sabtu, 26 November 2022 | 14:40 WIB
Aniaya hingga Sekap Mantan Kekasih, Pria Ini Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Saat itu kondisi korban dalam keadaan mata merah akibat pukulan," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 351 dan Pasal 333 dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini