SuaraRiau.id - Entah apa yang ada di pikiran seorang pemuda berinisial RA (18) di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir.
Tersangka tega memperkosa seorang nenek berusia 71 tahun sebelum akhirnya mencuri handphone di rumah korban pada Sabtu (19/11/2022). Kini RA telah diamankan aparat Polsek Kubu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan aksi bejat RA dilakukannya setelah masuk diam-diam ke rumah korban dan melihat sang nenek yang sedang tidur. Kemudian RA langsung mencekik korban hingga pingsan dan langsung menyetubuhinya.
"Usai memperkosa korban, pelaku juga mengambil handphone milik anak korban. Padahal saat itu anak korban dan temannya tengah tidur di ruang tamu," terang Andrian dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Pada pagi hari, barulah korban menyadari handphonenya telah menghilang dan melaporkan ke aparat kepolisian.
"Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumah orangtuanya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri serta menyetubuhi seorang nenek setelah membuatnya pingsan," tegas dia. (Antara)