Saksi Bank Sebut Ricky Rizal 'Diguyur' Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Anita membenarkan.

Eko Faizin
Senin, 21 November 2022 | 13:34 WIB
Saksi Bank Sebut Ricky Rizal 'Diguyur' Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (tengah), Richard Eliezer (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Hari berikutnya, Selasa (22/11/2022), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini