SuaraRiau.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah informasi terkait kasus pembunuhan hingga momen selama persidangan berlangsung.
Salah satunya saat sidang lanjutan Ferdy Sambo pada Kamis (1/11/2022). Putri Candrawathi diduga marah saat mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/46937-terdakwa-putri-candrawathi.jpg)
Dari keterangan yang diperoleh, JPU menanggapi pernyataan Brigadir J dihabisi karena diduga melakukan upaya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
JPU menilai, pernyataan tersebut tidak masuk akal lantaran Putri Candrawathi sudah berumur sehingga mengurangi daya tariknya.
"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua," kata JPU.
Di sisi lain, JPU mengungkap kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak masih muda dan lebih menarik ketimbang Putri Candrawathi.
"Calon istri Brigadir J ini cantiknya bukan main," sambungnya.
Mendengar dakwaan JPU, Putri Candrawathi yang semula terpantau menggunakan masker kemudian tampak membukanya.
Setelah membuka maskernya, Putri Candrawathi diketahui memperlihatkan ekspresi kesal terhadap dakwaan tersebut.
- 1
- 2