“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Antara saat dikonfirmasi hari ini.
Kesimpulan
Video dengan klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati adalah bohong.