JPU Sampaikan Tanggapan Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Djuyamto menyebutkan, sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

Eko Faizin
Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:12 WIB
JPU Sampaikan Tanggapan Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

“Sehingga itu harus ditolak dan sidang harus dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara,” kata Ketut, Selasa (18/10/2022). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini