SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi berhasil diungkap Polres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (18/10/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Korban bernama Jamadi Tohir (40), warga Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.
Adapun pelaku berinisial TS (57) warga Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
AKP Lumbrian menyebut, kejadian bermula saat korban menuding pelaku telah mengambil durian yang sedang ditunggunya.
"Lantaran pelaku tidak senang, akhirnya pelaku mengambil sebilah kayu bulat panjang dan menghantam kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia," kata Lumbrian dikutip dari Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Dikatakannya lagi, pembunuhan tersebut terjadi di kawasan perkebunan Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.
Sementara itu, jenazah korban ditemukan warga terbungkus karung dan terkubur di dalam rawa.
Lebih lanjut, Lumbrian mengatakan sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat berada di pondok miliknya.
Selain pelaku, Lumbrian mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu sepanjang satu meter, satu lembar karung, dan sebilah parang.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut," ujar dia.