Hotman Paris Sebut Rizky Billar Beri Rayuan Manis ke Lesti Kejora sebelum Umrah

Hotman Hotman Paris menyayangkan tindakan yang dilakukan Lesti Kejora.

Eko Faizin
Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:35 WIB
Hotman Paris Sebut Rizky Billar Beri Rayuan Manis ke Lesti Kejora sebelum Umrah
Hotman Paris (Instagram)

Namun, sebagai praktisi hukum, Hotman Paris menyayangkan pengabulan penahanan Billar oleh pihak kepolisian. Menurutnya, surat laporan KDRT yang masuk kategori delik aduan itu ada pada pasal 44 ayat (4), bukan ayat (1).

"Saya tertarik dengan pasal hukumnya. Pasal yang dilaporkan Lesti itu 'kan pasal 44 ayat 1 tentang KDRT. Yang bukan delik aduan atau delik biasa. Delik aduan itu pasal 44 ayat (4)," timpalnya.

Artinya, ketika laporan itu masuk kategori delik biasa. Menurutnya, penyidik berwenang melanjutkan perkara.

"Dan berwenang, tidak segera mengabulkan penahanan, walaupun sudah ada pencabutan laporan. Karena itu delik biasa," ujar Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini