SuaraRiau.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Malang menyatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan suporter.
Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan Ketua TGIPF Mahfud MD usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
![Mahfud MD; Konferensi pers TGIPF Kanjuruhan. [Youtube/Sekretariat Presiden]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/14/85288-mahfud-md-konferensi-pers-tgipf-kanjuruhan.jpg)
Mahfud MD mengatakan tanggung jawab itu berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.
"Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," jelas Menkopolhukam itu.
Selain itu, terdapat pula tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut.
Mahfud mengungkapkan bahwa TGIPF memberikan catatan akhir yang kemudian digarisbawahi oleh Presiden Jokowi.
Polri diminta meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus tersebut, tambahnya.
"TGIPF punya temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," ujar dia.
Mahfud MD mengatakan laporan dan catatan yang dibuat TGIPF berdasarkan pada analisis dari berbagai sumber, salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) dari aparat keamanan.
- 1
- 2