SuaraRiau.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora hingga hari ini, Kamis (13/10/2022).
"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Rabu (12/10/2022) tengah malam.
Hotma Sitompul mengatakan kliennya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis (13/10/2022).
![Hotma Sitompul mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 21.17 [WIB]. Kedatangan ayah angkat Bams eks Samsons itu diduga untuk menjadi pengacara Rizky Billar.](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/12/45279-hotma-sitompul.jpg)
"Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul singkat.
Meski demikian Hotma Sitompul belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Namun pengacara senior itu menyebutkan pihak Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.
Hotma mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
- 1
- 2