SuaraRiau.id - Dua terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Riau, diamankan polisi, Jumat, 7 Oktober 2022.
Mereka diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing).
Melansir Riauonline--jaringan suara.com, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan polisi belum bisa menyampaikan kronologis penangkapan dan berapa orang terduga pelaku yang diamankan.
"Nanti pasti kita sampaikan sekarang lagi proses," ujar Rendra.
Baca Juga:2 Jambret yang Bikin Wanita Pejalan Kaki di Medan Tersungkur Diciduk, Aksinya Viral di Medsos
Diberitakan sebelumnya, korban dalam kasus pembunuhan tersebut adalah Hasnah, (60) merupakan ibu rumah tangga dan anaknya Suryani (24) seorang tenaga honorer di kantor Camat Kecamatan Pangean. Keduanya ditemukan sudah bersimbah darah di ruang tamu rumah korban.
"Kejadian baru diketahui pada Selasa, 27 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangan tertulis diterima, Rabu, 28 September 2022.
Hasil olah TKP sementara ibu dan anak di Kuansing diduga tewas dikapak. Keduanya ditemukan tergeletak di ruang tengah rumahnya.
Selain melakukan dugaan pembunuhan, terduga pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga mulai handphone korban, sepeda motor dan perhiasan. Diduga ada unsur perampokan dalam kasus tersebut.
Kronologis peristiwa ibu dan anak dibunuh di Riau
Dari kronologis kejadian kasus dugaan pembunuhan baru diketahui setelah pacar korban mendatangi rumah korban pada Senin, 26 September 2022 karena handphone korban tidak aktif.
- 1
- 2