KPK Jawab Isu Penanganan Kasus Formula E untuk Kepentingan Politik

Menurutnya, KPK saat ini juga masih mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.

Eko Faizin
Senin, 03 Oktober 2022 | 11:20 WIB
KPK Jawab Isu Penanganan Kasus Formula E untuk Kepentingan Politik
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"KPK sangat menyayangkan proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan lembaganya sampai saat masih menyelidiki kasus tersebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan masyarakat.

"Dari pengaduan tersebut, KPK melakukan telaah dan analisis awal untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur Undang-Undang atau tidak," ucap Ali.

Menurutnya, KPK saat ini juga masih mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.

Ia menjelaskan dalam proses internal KPK bahwa pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," tuturnya.

Adapun pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Menurutnya, semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya.

"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali.

Ia juga memastikan setiap penanganan kasus di KPK berdasarkan kecukupan alat bukti.

Oleh karena itu, KPK juga menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan kasus Formula E.

Padahal, gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya.

"Tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif ini tentu tidak hanya bergulir kali ini, namun terus ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi. Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan dan majelis hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara," ucap Ali.

KPK menegaskan akan konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap kasus dugaan korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan Undang-Undang yang berlaku.

"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum," kata Ali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini