SuaraRiau.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjadi salah satu tim pengacara Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan pria berdarah Minang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo tersebut mengejutkan publik. Hal itu lantaran Febri dikenal sebagai Jubir KPK yang berintegritas.
Terlebih, alasan Febri Diansyah mengundurkan diri yaitu karena menurutnya KPK telah berubah.
Febri kala itu merasa kondisi politik di internal KPK hingga dasar hukumnya sudah berubah lantaran adanya revisi pada UU KPK.
Usai mengundurkan diri dari KPK, nama Febri Diansyah jarang muncul di media. Namun, saat ini Ia melanjutkan kariernya di bidang hukum sebagai pengacara Putri Candrawathi.
Keputusan Febri membuat netizen geram dan melontarkan komentar di berbagai media sosial.
Netizen ramai-ramai membalas cuitan Novel Baswedan yang meminta eks Jubir KPK itu agar mundur saja dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi," tulis Novel Baswedan dalam akun Twitternya @nazaqistsha, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (29/9/2022).
Salah satu pengguna Twitter, @Ditiick** membalas cuitan tersebut dengan mengatakan bahwa Febri Diansyah tak usah sok idealis.
"Makanya jangan sok idealis, kalo integritasnya bisa dibayar, sapa sih yang ga butuh duit," tulisnya.
Tak hanya itu, pengguna Twitter lainnya juga berkomentar pedas dalam menanggapi keputusan Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pulus. Jual diri," tulis @YatiHiday**
"Mungkin dia lagi bokek butuh uang buat jaminan hidup, makan enak dan berinvestasi," tulis @zalukhu**
"Mau jadi pahlawan kesiangan kali," tulis @putrabu97594***
Sebelumnya, Febri Diansyah menanggapi kekecewaan publik atas keputusannya. Ia mengatakan bahwa dirinya akan tetap objektif dan faktual meski membela seorang tersangka kasus pembunuhan.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri (Candrawathi) secara objektif dan faktual," tulis Febri Diansyah dalam akun Twitternya @febridiansyah.
Tak hanya itu, Febri juga menyampaikan bahwa keputusannya dalam membela Putri Candrawathi adalah bentuk pilihan profesional sebagai advokat.
"Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat," katanya.
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 8 Februari 1983. Mengutip wikipedia, Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Dia sempat melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa berkuliah, bahkan pernah aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta
Namun, karena merasa tidak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.
Setelah itu pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Lalu pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.
Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.