Kasus Wanita Dikeroyok Oknum Polwan, 8 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau

Ada delapan orang anggota BNN yang dipanggil Polda Riau.

Eko Faizin
Jum'at, 30 September 2022 | 10:15 WIB
Kasus Wanita Dikeroyok Oknum Polwan, 8 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau
Wanita korban dugaan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polwan terhadap wanita di Pekanbaru hingga kini masih berlanjut. Diketahui, polwan Brigadir IR bertugas di BNN Riau.

Perkara pengeroyokan tersebut kemudian menyeret sejumlah anggota BNN Riau. Buntutnya, mereka diperiksa Polda Riau.

Ada delapan orang anggota BNN yang dipanggil Polda Riau.

Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson membenarkan ada anggotanya yang diperiksa Polda Riau terkait kasus penganiayaan oleh Brigadir IR.

"Jumlah anggota yang diperiksa ada delapan. Semua sebagai saksi," ujar Robinson kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (29/9/2022).

Dia mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau diserahkan kepada Polda Riau.

"Semuanya Polda yang menangani," tegas Robinson.

Diketahui sebelumnya, korban penganiayaan bernama Riri Aprilia Kartin mengaku sempat dibawa ke Kantor BNN Riau bersama empat orang lainnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat itu mengungkapkan bahwa akan mendalami informasi tersebut.

"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Kombes Narto pada Senin (26/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini