Pria Pekanbaru Tipu Rekan Bisnis Sarang Burung Walet Rp1,5 Miliar, Uang Dipakai Foya-foya

Sementara uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

Eko Faizin
Kamis, 29 September 2022 | 17:28 WIB
Pria Pekanbaru Tipu Rekan Bisnis Sarang Burung Walet Rp1,5 Miliar, Uang Dipakai Foya-foya
Ilustrasi rumah usaha sarang burung walet. [Envato Element by ThamKC]

Pelaku kita tangkap di TKP lalu membawanya ke Mapolsek Tenayanraya, Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui kalau dirinya menipu Herman atas jual beli sarang burung walet.

Dari hasil pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk berfoya-foya.

"Pelaku akan disangkakan pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini