SuaraRiau.id - Sepasang kekasih diduga mesum diamankan Satpol PP Kota Padang di kos-kosan kawasan Lubuk Begalung pada Minggu (25/9/2022) dini hari.
Pasangan mesum tersebut diamankan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan mereka.
"Berdasarkan laporan warga setempat, pasangan remaja ini diduga berbuat mesum di salah satu di kos-kosan wilayah tersebut," kata Kasatpol PP Padang, Mursalim dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
Menurut Mursalim, setela dicek petugas mendapati pasangan muda-mudi ini melakukan mesum. Pasangan tersebut kemudian diamankan warga.
"Ulah perbuatan mereka ini masyarakat sekitar menjadi resah sehingga mereka terpaksa diamankan dan diserahkan ke petugas Satpol PP kota Padang," ungkap Kasatpol.
Setelah sampai di Mako Satpol PP kedua remaja ini akhirnya diinterogasi dan berdasarkan keterangan dari mereka kepada penyidik bahwa kedua pasangan ini baru saling kenal.
"Pasangan yang di mabuk asmara wanitanya berinisial RA (18) dan pria PT (19), mereka baru saja saling kenal melalui lewat media sosial," terang Mursalim.
Selanjutnya mereka di proses sesuai aturan yang berlaku serta kedua orangtua mereka juga di panggil agar mereka tahu perbuatan dari anak anak mereka.
Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang Mehimbau kepada masyarakat agar mengunakan media sosial ke hal yang positif.
Lebih lanjut Mursalim juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut serta dalam menjaga lingkungan dari segala perbuatan maksiat sehingga kondisi yang baik dan tentram dapat di ciptakan di tengah tengah masyarakat.