SuaraRiau.id - Institusi Polisi Riau kembali tercoreng terkait dugaan penganiayaan seorang wanita di Pekanbaru bernama Riri Aprilia oleh oknum polisi wanita atau polwan dan ibunya.
Riri Aprilia mengungkap peristiwa itu melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa. Kasus pengeroyokan itu disebut terjadi di kontrakan korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto buka suara terkait kasus penganiayaan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum polwan.
Kombes Sunarto menyebut tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat tindak pidana dan tetap diproses sesuai aturan.
"Tidak ada toleransi, siapapun yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana, ya diproses sesuai aturan" ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Diketahui sebelumnya, seorang perempuan muda bernama Riri mengaku dianiaya oknum polwan dan ibunya.
Korban memperlihatkan beberapa luka memar di bagian tangan dan kepalanya. Ia menyebut luka itu disebabkan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum polwan bersama ibunya.
Korban mengaku dijambak, diseret serta ditampar oleh oknum polwan bersama ibunya di kontrakan korban.
Korban mengaku dikeroyok lantaran oknum polwan dan ibuanya tak terima dirinya menjalin hubungan dengan adik polwan tersebut.
Atas insiden ini, korban membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor surat: STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022.
Gadis kelahiran tahun 1995 itu mengaku dikeroyok lantaran oknum polwan dan ibunya tak terima dirinya menjalin hubungan dengan adik polwan tersebut.
"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampar saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (polwan) dan anaknya (orang tua)," tulis Riri dalam akun pribadinya @ririapriliaaaaa.
Atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum polwan tersebut, korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dan telah telah diterima.