Pria Bejat di Rohil Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Terungkap di Pos Sekuriti

Diketahui pelaku yang merupakan ayah tiri korban telah berkali-kali menyetubuhinya sejak Maret 2022.

Eko Faizin
Senin, 19 September 2022 | 10:44 WIB
Pria Bejat di Rohil Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Terungkap di Pos Sekuriti
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria diduga kerap menyetubuhi anak tiri yang masih berusia 13 tahun berkali-kali, Jumat (16/9/2022).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan perbuatan bejat S (45) itu diketahui oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah melihat korban menangis di pos sekuriti sebuah kebun.

"Brigadir V Simbolon dan Bripka Hamdani menemukan korban yang menangis, saat ditanya korban mengaku telah setubuhi oleh ayah tirinya," terang Andrian.

Setelah digali lebih dalam, diketahui pelaku yang merupakan ayah tiri korban telah berkali-kali menyetubuhinya sejak Maret 2022.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban segera menuju Polres Rokan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Aparat kepolisian pun meringkus S yang tengah bekerja di kebun sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya S disangkakan atas tuduhan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 )Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini