SuaraRiau.id - Penceramah Gus Miftah mengaku tak akan melaporkan balik Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo.
Diketahui, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghinaan di YouTube.
Selain Gus Miftah, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo juga mempolisikan Atta Halilintar.
Terkait laporan itu, Gus Miftah menanggapi dengan santai. Ia menganggap jika dengan ini membuat pelapor terkenal, silakan saja melakukannya.
"Enggak perlu ditanggapi dengan yang berlebihan. Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai," kata Gus Miftah, dikutip dari MataMata.com pada Rabu (14/9/2022).
Namun apakah dengan adanya laporan ini, Gus Miftah berniat melaporkan balik? Mengingat pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini tidak merasa melakukan penghinaan.
"Enggak ada, untuk apa? Saya kalau melaporkan balik, enggak ada sama sekali," ujar Gus Miftah.
Sahabat Deddy Corbuzier ini juga tidak akan melanjutkan perkara dengan bertemu si pelapor.
"Kalau silaturahmi ditantang untuk konferensi pers sama mereka, untuk apa? Karena menurut kami enggak urgent," imbuh Gus Miftah.
Gus Miftah malah berdoa, mudah-mudahan dengan adanya pemberitaan ini nama Gus Irfan maupun Firdaus Oiwobo makin terkenal.
"Lihat di TikTok, Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan sama pengacara persatuan dukun. Ya mudah-mudahan setelah itu, nama mereka dikenal masyarakat, dapat job," ucap Gus Miftah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gus Irfan didampingi Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah. Bukan hanya sang dai, Atta Halilintar juga ikut terseret dalam laporan itu.
Dalam perkaranya, Gus Irfan merasa ucapan Gus Miftah di kanal YouTube Atta Halilintar mengandung unsur penghinaan kepada dukun. Bahkan lebih lanjut, juga melibatkan istri mereka.
"Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," imbuhnya.