Pelempar Sabu ke Rutan Siak Belum Terungkap, Barang Bukti Sudah Dimusnahkan

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja menjelaskan saat ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 gram.

Eko Faizin
Selasa, 06 September 2022 | 19:56 WIB
Pelempar Sabu ke Rutan Siak Belum Terungkap, Barang Bukti Sudah Dimusnahkan
Pemusnahan sabu di Polres Siak, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfat Handri]

”Dengan adanya temuan ini, kami akan terus waspada serta melakukan penelusuran,” sebut Tonggo.

Rhalpy menunjukkan lokasi ditemukan narkoba, lalu menunjukkan tembok dengan tinggi 6 meter dan di atasnya dikelilingi kawat berduri, berada di sebelah kanan rutan.

Paket yang diduga narkoba itu ditemukan di kebun terung masih kecil yang digarap warga binaan. Jarak tempat ditemukan narkoba dengan perkantoran sekitar 10 sampai 15 meter.

”Kami akan terus berbenah dan memastikan warga binaan terbebas dari narkoba, meski isi Rutan ini 250 lebih warga binaan merupakan kasus narkoba,” ungkap KPR.

Ralphy juga menjelaskan kapasitas Rutan 128 orang, diisi oleh 519 warga binaan.

"Evaluasi serta pengamanan akan terus dimaksimalkan dalam mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran," tuturnya.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini