Putri Candrawathi Tak Ditahan, Netizen Singgung Hukum Tumpul ke Atas-Tajam ke Bawah

Namun, meski Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, ia justru tidak ditahan.

Eko Faizin
Kamis, 01 September 2022 | 20:18 WIB
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Netizen Singgung Hukum Tumpul ke Atas-Tajam ke Bawah
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Permohonan tersebut pun sudah dipertimbangkan oleh penyidik dan berhasil dikabulkan dengan catatan harus tetap berikan wajib lapor dua kali seminggu.

Sebagai kuasa hukumnya, dia berani menjamin Putri Candrawathi akan kooperatif dalam setiap pemanggilan pemeriksaan hingga tahap persidangan.

Warganet ramai-ramai mengkritisi tindakan dari kepolisian yang mengabulkan permohonan agar tidak ditahan. Menurut mereka, lagi-lagi terlihat bagaimana hukum di Indonesia berjalan.

“Kabareskrim juga kurang profesional. Begitu berpihaknya Polri untuk rakyat kalangan atas. Jelas, pembunuh berencana, tapi bisa bebas. Parah, parah. Jangan salahkan kami rakyat begitu jijiknya melihat polisi di Indonesia ini,” tulis seorang warganet.

“Tumpul ke atas, tajam ke bawah, itulah hukum di Indonesia,” komentar netizen lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini