Pria Pekanbaru Raup Belasan Juta, Modus Ngaku Bisa Masukan Calon Siswa ke SMK

Tersangka SA ternyata telah menipu 9 orang calon siswa dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan nilai bervariasi.

Eko Faizin
Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:16 WIB
Pria Pekanbaru Raup Belasan Juta, Modus Ngaku Bisa Masukan Calon Siswa ke SMK
Ilustrasi uang hasil penipuan. [Freepik]

SuaraRiau.id - Polsek Tampan mengamankan seorang pria karena melakukan penipuan terhadap orangtua calon murid di SMK Negeri 4 Pekanbaru.

Tersangka berinisial SA (57) diduga telah menipu dengan modus menjanjikan pengurusan anak sekolah lewat 'jalur belakang' pada Sabtu (9/7/2022).

Tersangka SA ternyata telah menipu 9 orang calon siswa dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan nilai bervariasi.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan bahwa tersangka mengaku dapat mengurus pendaftaran sekolah anak korban dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Pelaku meminta uang Rp 5 juta untuk pengurusan tersebut dan kemudian saksi pelapor dan tersangka sepakat menyerahkan uang Rp3 juta," jelas Kapolsek Komang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).

Komang mengungkapkan pada 14 Juli, korban kembali menyerahkan uang Rp1,5 juta. Lalu dia hari berikutnya, korban menyetor ke SA senilai Rp700 ribu.

"Selain saksi pelapor terdapat Sembilan orang calon siswa lain yang diakui oleh tersangka dapat di urus sehingga orang tua wali telah menyerahkan uang kepada tersangka dengan jumlah yang bervariasi," jelasnya.

Dari pengakuan SA, dirinya telah menerima uang orang tua calon siswa senilai Rp16.850.000. Namun, setelah mereka menyetorkan uang, anak-anak mereka tidak kunjung diterima di SMK N 4 Pekanbaru. Kepada wali murid, tersangka hanya memberikan janji-janji.

Setelah anak para korban tidak diterima di SMKN 4 Pekanbaru, kemudian para korban meminta pertanggungjawaban tersangka dan meminta uangnya dikembalikan.

Namun tersangka tidak juga mengembalikan uang sejumlah orang tua calon murid itu dan mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada orang lain yang bernama AJ.

Tidak adanya itikat baik dari pelaku, sehingga para korban membawa melaporkan tersangka ke Polsek Tampan untuk meminta pertanggung jawaban.

"Kemudian tersangka dilakukan proses hukum dan dilakukan penangkapan. Tersangka mengaku mencari orang tua yang hendak mengurus anaknya masuk di SMK 4 Pekanbaru karena disuruh oleh seseorang yang mengaku bernama AJ yang merupakan pegawai di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," jelas Komang.

Dari SA, polisi menyita barang bukti 9 lembar kwitansi bukti setoran uang dari orang tua siswa. Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Tampan dan diancam dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau penggelapan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini