SuaraRiau.id - Polres Bukittiinggi, Sumatera Barat menangkap seorang oknum wakil kepala sekolah salah satu SMKN yang diduga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap seorang anak berusia di bawah umur.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, terduga pelaku yang bernama IF (38) itu ditangkap atas laporan dari keluarga korban yang tidak menerima anaknya dicabuli oleh pelaku.
"Pelaku menjabat sebagai wakil kepala sekolah di salah satu SMKN Bukittinggi, korban merupakan anak laki-laki usia di bawah umur inisial MS yang juga anak dari rekan pelaku yang sama-sama pengajar di sekolah itu," kata Wahyuni, di Bukittinggi, Sabtu (27/8/022).
Pelaku ditangkap pada pertengahan Agustus, setelah adanya Laporan Polisi Nomor /B/205/VIII/2022/SPKT/ Polres Bukittinggi tanggal 15 Agustus 2022. Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh petugas kepolisian, dan menyebut sudah melakukan aksinya sejak 2018.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan aksi itu pertama kali pada 2018 dan diakui sudah tiga kali melakukannya di ruangan berbeda di SMKN itu," ujarnya.
Wahyuni mengatakan aksi pencabulan pertama kali dilakukan di ruangan gambar dan seterusnya terjadi di ruang waka kurikulum.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Herwin mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Baso pada Rabu (17/8) dan dilakukan penyelidikan lebih jauh.
"Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi cabul dengan membujuk korban dengan meminjamkan HP-nya untuk bermain game, lalu menjalankan aksinya setelah mengunci ruangan," tuturnya.
Polisi kemudian mengamankan pula barang bukti seperti pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku serta satu unit telepon genggam.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara," kata Herwin. (Antara)
Polres Bukittinggi Tangkap Oknum Wakil Kepala Sekolah Kasus Pencabulan Siswa
"Pelaku menjabat sebagai wakil kepala sekolah di salah satu SMKN Bukittinggi," ujar Wahyuni.
Erick Tanjung
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:59 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]
Berita Terkait
Menurut Mahyeldi, kemacetan terjadi karena jumlah kendaraan yang semakin banyak dan tidak sebanding dengan jalan yang ada.
bisnis | 11:47 WIB
Polri merespon banding yang diajukan eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa atas sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
linimasa | 15:23 WIB
Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dipecat dengan tidak hormat.
linimasa | 10:10 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dijatuhkan sanksi diberhentikan dengan tidak horrmaat dari Polri.
linimasa | 09:56 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa menyatakan banding usai dapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
purwasuka | 09:54 WIB
Duar! Tangan Miar Hancur Terkena Petasan Kembang Api di Malam Lebaran
22 April 2023 | 16:30 WIB WIBTerkini
Humas PT Bandara Internasional Batam Badrudin Pedro saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
News | 09:34 WIB
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas renovasi Gedung Juang 45 Riau yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.
News | 18:05 WIB
Program ini masih tetap seperti di periode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah.
News | 14:43 WIB
Gubernur Syamsuar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting.
News | 10:54 WIB
Polres Bengkalis menggelar razia daging jarahan dan menyita 62 kilogram dari rumah warga.
News | 18:47 WIB
Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.
News | 14:59 WIB
Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.
News | 08:31 WIB
Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.
Lifestyle | 16:58 WIB
Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.
News | 10:10 WIB
Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.
News | 09:10 WIB
Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
News | 22:07 WIB
Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.
News | 22:05 WIB
Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.
News | 09:34 WIB
Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).
News | 19:55 WIB
Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.
News | 18:25 WIB