Digelar Pagi Ini, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Eko Faizin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:32 WIB
Digelar Pagi Ini, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. Sidang kode etik Ferdy Sambio digelar Kamis (25/8/2022). [ANTARA]

Sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai I, Rowabprof Divisi Propam, Mabes Polri.

Sidang dilangsungkan secara tertutup.

Sidang etik Polri ini selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti, saat dikonfirmasi Kamis, mendorong Polri untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat terhadap Ferdy Sambo.

"Kompolnas mendorong sidang kode etik Ferdy Sambo dapat segera dilaksanakan secara transparan, akuntabel, agar yang bersangkutan dapat segera diputus PTDH (pecat)," kata anggota Kompolnas Poengky Indarty. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini