Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Langka, Jika Ada Jual di Atas Rp18 Ribu Bakal Disanksi

Ingot mengatakan untuk HET gas 3 kg itu tetap Rp18 ribu per tabungnya.

Eko Faizin
Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Langka, Jika Ada Jual di Atas Rp18 Ribu Bakal Disanksi
Ilustrasi foto gas elpiji 3 kilogram atau gas melon. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/nz]

SuaraRiau.id - Keberadaan gas elpiji 3 kilogram di Pekanbaru belakangan susah dicari. Tak hanya langka, harganya bahkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait harga dan penyaluran gas elpiji 3 kg di wilayah setempat.

"Kita akan melakukan operasi dengan Pertamina dan pihak lain," ujar Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dikutip dari Riauonline.co.id, Senin 22 Agustus 2022.

Ingot mengatakan untuk HET gas elpiji 3 kg itu tetap Rp18 ribu per tabungnya. Jika ada yang menjual di atas harga itu, maka akan dikenakan sanksi.

"Untuk HET gas 3 kg tetap Rp18 ribu ya, ini memang kita lihat ada indikasi penyaluran elpiji yang mungkin tidak sesuai sasarannya. Makanya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama dengan Pertamina," tegasnya.

Disinggung terkait banyaknya penangkalan yang menjual gas elpiji ke pengecer saat ini, Ingot menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Enggak boleh jual ke pedagang pengeceran, gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga. Jadi enggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang," jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan bersama dan menjamin gas tersebut disalurkan sesuai dengan jalurnya.

"Hati-hati nanti tentu akan akan tindakan untuk penertiban jika tidak sesuai jalurnya. Kita harapkan juga semua stakeholder kita yang ada di lapangan harus saling mengingatkan," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini