PHR Sudah Setor ke Negara Rp30 Triliun sejak Alih Kelola Blok Rokan

Di antaranya yang dilakukan PHR adalah penciptaan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi pengusaha lokal.

Eko Faizin
Kamis, 18 Agustus 2022 | 06:45 WIB
PHR Sudah Setor ke Negara Rp30 Triliun sejak Alih Kelola Blok Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). [Dok PHR]

Salah satu wilayah kelola migas terbesar di tanah air ini melakukan berbagai terobosan agar target pengeboran sumur baru dapat tercapai, di antaranya, melakukan beberapa kegiatan secara paralel (offline activity), meningkatkan keandalan peralatan pengeboran, dan menyusun perencanaan yang matang dalam pemenuhan sumber daya pendukung agar menghindari terjadinya waktu menunggu servis atau material.

Hasilnya, PHR berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau put on production (POP).

Dari sebelumnya sekitar 22 hingga 30 hari, kini menjadi sekitar 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) atau sumur-sumur penghasil jenis minyak ringan.

Sedangkan untuk area operasi heavyoil (HO), berhasil diperpendek dari sekitar 35 hingga 40 hari, kini menjadi sekitar 15 hari juga.

"Berbagai upaya terobosan itu sejalan dengan semangat Pertamina untuk meningkatkan produktivitas dengan cara-cara yang efisien," tegas Jaffee. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini