SuaraRiau.id - Direktur anak perusahaan BUMD Siak PT Samudera Siak (SS) Jufrizal masih bungkam terkait pemeriksaan Kejari Siak terhadap perusahan yang bergerak di Kawasan Industri Tanjung Buton itu.
Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp terkait pemeriksaan PT SS, Jufrizal memilih tidak membalas pesan tersebut.
Jufrizal hanya mempertanyakan maksud dari konfirmasi.
"Mengenai apa? WA saja ya," balas Jufrizal kepada Suara.com.
Dilanjutkan tentang pertanyaaan terkait pemeriksaan PT SS, hingga saat ini Jufrizal tak merespons pesan tersebut dan memilih bungkam.
Begitu juga dengan Plt Direktur PT Siak Prima Nusa (SPN) Arif yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejari Siak untuk PT SPN.
Arif memilih hanya membaca pesan WhatsApp ditandai dengan centang biru.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Siak terkait anak BUMD Siak tersebut mendapat dorongan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Siak, Sujarwo.
Dikatakan Sujarwo, ia sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Siak. Menurutnya, hal itu tentunya untuk kebaikan kinerja dan profesionalitas dalam mengelola BUMD maupun anak BUMD.
"Selagi hal itu untuk mendorong kebaikan dalam mengelola BUMD dan anak BUMD tentu masyarakat akan terus mendorong apa yang dilakukan Kejaksaan Siak," ungkap Sujarwo.