SuaraRiau.id - Uya Kuya dan Razman Arif Nasution terlibat perseteruan hingga kini. Bahkan beberapa waktu lalu, Razman melaporkan presenter nyentrik tersebut ke polisi.
Belakangan, Razman Nasution mencabut laporan polisi terkait dirinya dan Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang.
Terkait itu, Uya pun menanggapi terkait Razman yang mencabut laporan polisi terhadap dirinya dan Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang.
Menurut Uya Kuya, pihaknya sama sekali tak pernah meminta Razman Nasution untuk mencabut laporan tersebut. Bahkan, ia sebelumnya mempersilakan Razman Nasution melanjutkan laporan jika dirinya dianggap melakukan tindakan pidana.
“Kita sama sekali tidak pernah minta saudara Razman Arif Nasution untuk mencabut laporannya terhadap saya,” jelas Uya Kuya, sebagaimana dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari akun Instagram @king_uyakuya pada Kamis (4/8/2022).
“Di podcast terakhir, kita sempat berdebat soal laporan dia terhadap saya, dan diakhiri dengan pernyataan saya untuk silakan lanjutkan laporannya jika dia anggap saya melakukan dugaan pidana,” imbuhnya.
Diketahui, Jumat (24/6/2022) lalu, Razman Arif Nasution melaporkan Uya Kuya yang dikenal sebagai pemilik kanal YouTube Uya Kuya TV.
Ia menilai, Uya Kuya telah mencemarkan nama baiknya dengan cara melontarkan fitnah melalui unggah YouTube.
“Dalam postingan Uya Kuya tersebut, secara terang-terangan dan yakin bahwa patut diduga keras saudara telah melakukan pencemaran nama baik berupa fitnah terhadap diri saya Razman Arif Nasution,” katanya melalui akun Instagram @razmannasution.
Namun pada 4 Agustus 2022, Razman Arif Nasution mengumumkan lewat media sosialnya bahwa ia telah mencabut laporan tersebut.
Pengacara kondang ini menilai tidak ada urgensi untuk melanjutkan laporan polisi kepada Uya Kuya dan Ricky Sitohang.
“Sesungguhnya DR. RAN tidak ada masalah dengan keduanya dan karena itu DR. RAN memandang tidak ada urgensinya melanjutkan kasus ini,” kata Razman Arif Nasution.
Ia menyinggung, pokok permasalahan ini bukanlah dengan Uya Kuya dan Ricky Sitohang, melainkan dengan Hotman Paris dan Richard Lee.
Maka, atas pertimbangan dan masukan banyak pihak, Razman Nasution mencabut laporan. Kendati demikian, ia tetap melanjutkan laporan-laporannya terhadap pihak lain.
“Atas pertimbangan dan masukan banyak pihak termasuk dari keluarga, maka DR. RAN memutuskan mencabut LPnya terhadap Bapak Irjend. Pol. (Purn) Ricky Sitohang dan sdr. Uya Kuya di Polda Sumut, sedangkan untuk LP_LP yang lain tetap jalan. Bismillah...!!!” ungkap Razman.