SuaraRiau.id - Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris menantang oknum yang mengaku pemilik lahan berinisial R membuktikan tuduhannya bahwa JNE menimbun bansos presiden di Depok dengan membawa pengacara.
Menurut Hotman Paris, dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, R telah menuduh JNE menimbun bansos presiden agar memenangkan persoalan kepemilikan lahan yang masih dalam status sengketa.
Sosok pengacara yang ditawarkan Hotman Paris kepada R adalah Razman Arif Nasution.
![Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/12/75881-razman-arif-nasution.jpg)
"Bawa pengacara kamu (Razman Nasution) juga boleh," kata Hotman.
Hotman mengatakan R membohongi publik supaya kasus sengketa kepemilikan lahannya, dengan instansi lain di luar JNE, terekspos dengan adanya kasus penimbunan bansos presiden.
Menurut pengacara kondang itu, JNE sengaja mengubur beras yang sudah dalam kondisi rusak supaya tidak ada asumsi menyalahgunakan maupun menjual ke masyarakat.
Hotman menjelaskan, JNE pada awalnya ditunjuk menyalurkan 6.199 ton beras bansos presiden kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.
Namun dalam proses penyaluran beras, ada 3,4 ton di antaranya yang sudah dalam kondisi rusak.
"Kalau secara persentase hanya 0,05 persen, kurang dari setengah persen yang rusak, yaitu 3,4 ton dari 6.199 ton," kata Hotman.
Hotman menjelaskan, 3,4 ton beras yang rusak itu terdata pada bulan Mei 2020 dan disimpan di gudang JNE selama 1,5 tahun.