SuaraRiau.id - Rusli Zainal bebas dari penjara hari ini, Kamis (21/7/2022). Mantan Gubernur Riau itu keluar dari Lapas Kelas II A Pekanbaru pagi tadi.
Rusli Zainal tampak memakai kemeja putih dan celana hitam serta kacamata lalu melenggang jalan memasuki mobil berwarna hitam.
"Beliau (Rusli Zainal) sudah keluar pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB," ujar salah satu petugas Lapas Pekanbaru dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Tak banyak sanak keluarga yang datang menjemputnya. Begitu keluar dari Lapas, Rusli Zainal langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Lapas.
Berdasarkan informasi, Rusli Zainal langsung bertolak ke Balai Pemasyarakat (Bapas) Pekanbaru untuk menyelesaikan beberapa proses prosedural lainnya terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya.
Untuk diketahui, Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau.
Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.
Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Ia menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.