SuaraRiau.id - Sesosok jasad wanita ditemukan tewas membusuk di kamar kos Jalan Soebrantas Gang Pantai Ceria Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (13/7/2022).
Perempuan bernama Sasa (19) warga Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu itu ternyata dibunuh kekasihnya RC (22).
Polres Indragiri Hilir akhirnya meringkus pelaku pembunuhan wanita muda di tersebut di sekitaran Jalan Soebrantas pada hari kejadian penemuan mayat, Rabu (13/7/2022).
"Pelaku berhasil kami amankan di seputaran Jalan Soebrantas, pada Rabu (13/7/2022) itu juga. Pelaku adalah pacar korban. Dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengakui membunuh korban seorang diri," ucap Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah dikutip dari Antara, Jumat (15/7/2022).
Pelaku dan barang bukti berupa sehelai tisu, kunci kamar dan pakaian korban dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (10/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, pelaku RC menginap di kamar kos korban yang berada di Jalan Subrantas Kota Tembilahan.
"Korban dibunuh pada hari Minggu (10/7/2022) dini hari, yang memang pelaku menginap di tempat korban," paparnya.
Dikatakan Amru, untuk modus dan motif pembunuhan terhadap korban masih didalami oleh pihak Reskrim Polres Indragiri Hilir.
"Motifnya masih kami dalami," ucapnya.
Pengungkapan kasus penemuan mayat Sasa bermula dari kecurigaan tetangga sekitar yang mencium bau tidak sedap dari dalam kamar kos yang ditempati korban.
Kemudian pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 12.30 WIB, Nanda Saputra (31) membuka kamar menggunakan kunci pintu cadangan. Setelah berhasil dibuka Sasa ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan seluruh badan telah membusuk.
Diketahui korban tinggal sendirian dan warga sekitar mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada hari Sabtu (9/7/2022).
Mendapat laporan tersebut, kepolisian lalu menghubungi orang tua korban memberitahukan bahwa anaknya telah meninggal dunia.
Setelah pihak keluarga hadir dan atas persetujuan orang tua korban dilakukan visum dan otopsi guna pengusutan lebih lanjut. (Antara)