SuaraRiau.id - Ayu Ting Ting memberikan reaksi singkat terhadap bisnis karaokenya di Bengkulu.
Diketahui tiga orang tewas di tempat usaha penyanyi dangdut tersebut.
Pelantun hits "Alamat Palsu" itu rupanya enggan banyak berkomentar soal kasus hukum yang menimpanya.
"Haduh, no comment," kata Ayu Ting Ting di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022), yang dilansir dari matamata.com.
Baca Juga:Kasus Rumah Karaoke Ayu Ting Ting, Polisi: Korban Meninggal di Rumah Sakit
Diberitakan sebelumnya, manajemen Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pijak karaoke dianggap lalai, sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Diduga laporan di layangkan oleh keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia.
Kuasa hukum SA, Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan manajemen yang turut jadi terlapor.
Reno menjelaskan pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Polisi Bantah Keluarga Korban Meninggal Laporkan Ayu Ting Ting, Ini yang Benar
Saksi tersebut disebut mengetahui jika pengunjung yang meninggal membawa minuman keras oplosan dari luar. Sementara dalam aturan tempat karaoke Ayu Ting Ting, hal itu tak diperbolehkan.