Lelaki Pekanbaru Tawarkan Pacar Rp300 Ribu lewat MiChat, Sudah Sebulan di Hotel

Pelaku diketahui mencabuli dan menjual pacarnya yang masih anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat ke pria hidung belang.

Eko Faizin
Minggu, 03 Juli 2022 | 17:33 WIB
Lelaki Pekanbaru Tawarkan Pacar Rp300 Ribu lewat MiChat, Sudah Sebulan di Hotel
Ilustrasi cewek open BO dirazia. [istimewa]

“Korban dijadikan pekerja seks. Dan uang hasil menjadi pekerja seks komersial tersebut, digunakan mereka untuk membayar sewa kamar kepada pihak hotel dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Halim.

Selain itu, pelaku juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang masih di bawah umur itu.

Akibat perbuatan itu, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang–Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini