PT Pertamina Hulu Rokan Digugat LPPHI

LPPHI telah memberikan kuasa kepada Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Riau menggu

Eliza Gusmeri
Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan Digugat LPPHI
Konferensi Pers pihak LPPHI dengan awak media perihal gugatan PT PHR ke Pengadilan/DEFRI CANDRA /Riau Online

Sementara itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Riau Taufik menjelaskan, gugatan yang diajukan adalah perdata karena ada unsur perbuatan melawan hukum.

Perbuatan melawan hukum ini terkait sejumlah aturan proses lelang yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kemudian ada dugaan permainan mata antara sejumlah pihak dengan oknum petinggi di Pertamina.

"Karena ini merugikan perusahaan lokal dalam proses tender," tegas Taufik.

Saat mengkonfirmasi perihal gugatan ini ke Humas PT PHR, mereka mengaku belum mengetahui hal ini.

Baca Juga:Negara Hadir! Pemerintah Bayar Kompensasi Rp 64.5 Triliun, Perkuat Arus Kas Pertamina, Proteksi Daya Beli Masyarakat

"Nanti kami kabari jika sudah ada perkembangannya," tutup Rinta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini