Minta Maaf Imbas Kontroversi di Jakarta, Holywings Pekanbaru Tutup Sementara

Manajemen Holywings Pekanbaru mengumumkan penghentian aktivitas dan ditutup sementara terhitung sejak Rabu, 29 Juni 2022.

Eko Faizin
Rabu, 29 Juni 2022 | 12:19 WIB
Minta Maaf Imbas Kontroversi di Jakarta, Holywings Pekanbaru Tutup Sementara
Massa menggelar unjuk rasa di depan Holiwings Pekanbaru, Senin (27/6/2022). [Rahmadi Dwi/Riau Online]

SuaraRiau.id - Kontroversi promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria di Jakarta ternyata berimbas ke berbagai daerah.

Meski kasus tersebut sudah ditangani pihak berwajib dengan menahan sejumlah staf Holywings, namun aksi penolakan masih terjadi di sejumlah wilayah.

Di Riau, massa mendatangi Holywings Pekanbaru yang terletak di Jalan Soekarno Hatta pada Selasa (28/6/2022).

Setelah aksi digelar sejumlah pihak, Holywings Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk menutup sementara tempat usaha dan hiburan tersebut.

Manajemen Holywings Pekanbaru mengumumkan penghentian aktivitas dan ditutup sementara terhitung sejak Rabu, 29 Juni 2022.

"Kami dari Holywings Pekanbaru mau atau tidak mau tetap akan menerima imbas tersebut meskipun kami tidak pernah melakukan promo tersebut di Holywings Pekanbaru. Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini," bunyi pengumuman tersebut dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu 29 Juni 2022.

Holywings Pekanbaru juga terpaksa harus membatalkan sejumlah event penting yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk Band Kahitna.

"Kami telah membatalkan event Kahitna serta akan melakukan penutupan sementara Holywings Pekanbaru terhitung, mulai Rabu 29 Juni 2022," sebutnya.

Perwakilan Holywings Pekanbaru, Asun didampingi Operation Manager, Kuat Lesna, meminta maaf atas keresahan yang telah terjadi.

"Sekali lagi kami mohon maaf sebesar besarnya atas kegaduhan ini. Demikian surat pernyataan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," ujarnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas promo kontroversial yang diunggah di media sosial Instagram mereka, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Meski begitu, imbasnya tetap dirasakan oleh Holywings Pekanbaru.

Kasus promosi Holywings yang diduga menyinggung umat beragama Islam dan Nasrani sangat melukai hati umat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan.

Ia mengatakan, Holywings harus mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya yang telah menyakiti hati umat Muslim dan Nasrani.

"Ini menjadi pelajaran, tapi tak akan berdampak pelajaran ini, kalau seandainya pemerintah tak melakukan apa-apa. Maka kami minta aparat hukum, khususnya Pemkot Pekanbaru agar diberi sanksi," katanya pada Selasa (28/6/2022).

Perihal sanksi, merujuk MUI di beberapa daerah, sepengetahuannya ada permintaan agar Holywings ditutup dan izinnya dicabut.

"Kami juga minta Pemkot Pekanbaru atau siapa saja yang berwenang, untuk mencabut izin Holywings di Pekanbaru. Agar ini menjadi pelajaran bagi usaha lain yang mencoba-coba bermain dalam hal bersifat SARA," tegas Akbarizan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini