Masih Pro Kontra, Staf Presiden Jelaskan soal Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina

Karena itu, ujar dia, penyaluran BBM subsidi harus diatur baik dari penetapan kuota maupun segmentasi penerima.

Eko Faizin
Rabu, 29 Juni 2022 | 10:59 WIB
Masih Pro Kontra, Staf Presiden Jelaskan soal Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina
Ilustrasi pembelian pertalite pakai MyPertamina. [unsplash]

SuaraRiau.id - Pembelian BBM pertalite dan solar subsidi direncanakan akan menggunakan melalui sistem MyPertamina masih menuai pro dan kontra.

Namun, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, pengaturan pembelian BBM pertalite dan solar subsidi tersebut untuk menjaga ketersediaan dan memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Tenaga Ahli Utama KSP Hageng Nugroho dalam keterangannya mengatakan jika tidak ada pengaturan untuk dua BBM Khusus Penugasan tersebut, maka penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.

“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).

PT Pertamina Persero per 1 Juli 2022 akan menguji coba penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat penyaluran Pertalite dan Solar kepada masyarakat pengguna yang berhak.

KSP menyebut uji coba tersebut akan diterapkan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima propinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Hageng menjelaskan pengaturan pembelian pertalite dan solar subdisi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

Selama ini, kata Hageng, pemerintah telah mensubsidi untuk menahan kenaikan harga BBM di pasar domestik akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai 120 dolar AS per barel.

Namun karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, realisasi konsumsi BBM bersubsidi oleh masyarakat melebihi kuota yang ditetapkan.

Dari kuota 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota 15,10 juta kiloliter.

Karena itu, ujar dia, penyaluran BBM subsidi harus diatur baik dari penetapan kuota maupun segmentasi penerima.

Saat ini, lanjut dia, segmen penerima solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan segmentasi pengguna Pertalite masih terlalu luas.

“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non-subsidi,” katanya.

Hageng juga mengapresiasi inisiatif dan inovasi PT Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar subsidi melalui sistem MyPertamina.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mengontrol implementasi program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini