Sentil soal Promo Miras, Wamenag Sebut Rasa Sensitif Keberagamaan Holywings Tumpul

Baru-baru ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi ikut menyoroti perkara tersebut.

Eko Faizin
Senin, 27 Juni 2022 | 15:26 WIB
Sentil soal Promo Miras, Wamenag Sebut Rasa Sensitif Keberagamaan Holywings Tumpul
Ilustrasi Bar Holywings. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraRiau.id - Kasus promo minuman keras (miras) gratis Holywings bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria hingga kini terus menuai polemik.

Baru-baru ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi ikut menyoroti perkara tersebut.

Zainut menilai rasa sensitif keberagamaan manajemen Holywings sangat tumpul, sehingga dengan tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen," kata Wamenag Zainut dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Atas promosi kontroversial itu, enam orang karyawan Holywings Indonesia ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.

Wamenag meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.

Zainut juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

Ia yakin aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

"Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis," katanya.

Ia berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.

"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama," kata Zainut.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak, menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi. Sehingga, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakan hukum," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini