"Saya minta teman-teman untuk doain. Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat," kata ibu dua anak ini.
Sementara dari pihak kepolisian, Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa penyidik masih butuh waktu mendalami keterangan Audy Item dan para saksi lain. Setelahnya, mereka baru bisa menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Iko Uwais.
"Nanti akan kami analisa dulu keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan, baru kami akan lakukan gelar perkara," kata Ivan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang Firmansyah.
Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.