Remaja Sediakan Kamar Kos buat Esek-esek via MiChat, Penyewanya Siswi Belasan Tahun

Modus transaksi teridentifikasi warga maupun polisi menggunakan jaringan aplikasi MiChat.

Eko Faizin
Jum'at, 03 Juni 2022 | 06:30 WIB
Remaja Sediakan Kamar Kos buat Esek-esek via MiChat, Penyewanya Siswi Belasan Tahun
Ilustrasi prostitusi [Batamnews]

"Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantas melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah menyewakan kamar indekos tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, terlapor NKS, saksi, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua helai celana dalam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini