Beromzet Rp15 Juta Sebulan, Bandar Judi Higgs Domino Ditangkap saat Transaksi Chip

Bandar chips Higgs Domino dapat mengantongi uang sebesar Rp15 juta hanya dari penjualan chip aplikasi judi online tersebut.

Eko Faizin
Senin, 30 Mei 2022 | 19:55 WIB
Beromzet Rp15 Juta Sebulan, Bandar Judi Higgs Domino Ditangkap saat Transaksi Chip
Ilustrasi penangkapan bandar Higgs Domino. [Ist]

SuaraRiau.id - Seorang bandar judi dan pejudi ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) saat sedang bertransaksi pembelian chip Higgs Domino di Batam.

“Ada tiga yang kami amankan, mereka diamankan di Warung Kopi Coyong Good Morning di Lubuk Baja. Saat diamankan, si pemain tengah melakukan pembelian chip kepada bandar yang tengah berada di lokasi," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Abdul Rahman dikutip dari Antara, Senin (30/5/2022).

Rahman mengatakan pelaku yang diamankan pada Sabtu (28/5/2022) berinisial A. Dia diamankan dengan dua pelaku lain, yakni H yang bertugas sebagai penyelenggara, dan HN yang merupakan pemain aplikasi judi online tersebut.

Saat diamankan, ketiga pelaku tertangkap tangan tengah melakukan transaksi jual beli chip yang digunakan sebagai taruhan dalam aplikasi tersebut.

Abdul Rahman menjelaskan pelaku berinisial A yang merupakan seorang wanita ini selain menjadi bandar judi online, dia menjadi kasir di Warung Kopi Coyong Good Morning selama 17 bulan.

Dalam sebulan, katanya, bandar chips Higgs Domino dapat mengantongi uang sebesar Rp15 juta hanya dari penjualan chip aplikasi judi online tersebut.

"Keuntungan bersih ini didapat dari penjualan 1 bilion (miliar) chip Higgs Domino' sebesar Rp65.000. Dari penjualan 1 bilion, bandar mendapat keuntungan bersih Rp5.000. Penjualan selalu dilakukan setiap hari kepada para pemain yang berbeda-beda," ucap Rahman.

Sebelum diamankan, petugas telah mengamati gerak-gerik pelaku HN yang tengah bermain Higgs Domino dan tengah kehabisan chip dalam aplikasi tersebut. Kemudian pelaku H mengarahkan pelaku HN untuk menemui pelaku A yang tengah berada di meja kasir untuk melakukan jual beli chip.

"Memang kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi ini sering terjadi transaksi untuk aplikasi judi online. Untuk itu, kita tempatkan petugas guna mengamati gerak-gerik pengunjung di sana," katanya.

Tidak hanya para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa catatan jual beli cip yang dilakukan bandar sejak 17 bulan terakhir.

Selain itu, pihaknya mengamankan satu unit handphone milik bandar yang berisi chip sebesar 169 bilion yang ditujukan hanya untuk para pemain yang kerap bermain di warung tersebut.

"Atas perbuatannya, kini ketiganya dikenakan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun penjara," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini