Sempat Dioperasi, Anak Laki-laki yang Luka Bakar karena Bermain Spritus di Duri Meninggal

Ia mengalami mengalami luka bakar akibat bermain cairan spritus dan api. Bocah 11 tahun ini meninggal di RSUD Mandau, pada Jumat (27/5/2022).

Eliza Gusmeri
Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:01 WIB
Sempat Dioperasi, Anak Laki-laki yang Luka Bakar karena Bermain Spritus di Duri Meninggal
Ilustrasi luka bakar. [Envato]

SuaraRiau.id - Seorang Anak laki-laki, Mardefli Eka Putra warga Jalan Tribrata Duri, Kabupaten Bengkalis meninggal karena luka bakar.

Ia mengalami mengalami luka bakar akibat bermain spritus dan api. Bocah 11 tahun ini meninggal di RSUD Mandau, pada Jumat (27/5/2022).

Informasi yang awalnya diterima, bocah tersebut merupakan korban dari kebakaran rumah.

Namun setelah diverifikasi, ternyata informasi itu keliru. Korban meninggal dunia akibat luka bakar serius gara-gara bermain api dengan teman sepergaulannya.

Baca Juga:Pemilihan Rektor Unri, Tiga Dosen Sudah Mendaftar Menjadi Bakal Calon

Kapolsek Mandau, Bengkalis, Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan bahwa sebenarnya korban itu sudah sempat menjalani perawatan dan operasi akibat luka bakar tersebut.

"Kejadian kebakarnya itu bulan Maret, tapi anak tersebut meninggalnya semalam (Jumat)," ungkap Kapolsek, dihubungi Sabtu (28/5/2022).

Dijelaskannya, bahwa kronologi kejadian pada Senin 7 Maret 2022 sekitar jam 19.00 WIB sepulang dari mengaji.

Korban bersama teman-temannya pada saat itu bermain api dengan minyak toda spritus didekat korban mengaji. Dan kemudian api membesar dan membakar tangan serta punggungnya.

"Melihat kejadian tersebut ada salah seorang warga memadamkan api di tubuh korban dengan air. Dan setelah padam korban dibawa pulang dan pada Kamis 10 maret 2022 korban dibawa berobat ke RSUD Mandau," ungkap Kapolsek.

Baca Juga:Suhu Arab Saudi Capai 50 Derajat, Calon Jamaah Haji Riau Diminta Jaga Kesehatan

Kemudian, selama perobatan ini, korban sudah 5 kali menjalani operasi guna penyembuhan bekas luka bakar tersebut.

"Dalam perawatan korban sudah dioperasi sebanyak 5 kali dan setelah itu kemudian korban dirawat dirumahnya," katanya.

Setelah itu, pada Jumat 27 Mei 2022 sekitar jam 17.40 WIB kemarin, korban meninggal dunia dan orang tua membawa korban ke rumah sakit untuk memastikan.

Kemudian dari keterangan pihak RSUD Mandau bagian ruang jenazah bahwa korban ini telah meninggal dunia.

Untuk itu, Kapolsek Mandau mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan, terutama dalam hal yang membahayakan keselamatan jiwa.

"Orang tua mesti selalu mengawasi anaknya dari benda apapun yang membahayakan dirinya maupun orang lain, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini