Tidak hanya itu, Parisman tambah Pj Walikota dan Bupati Kampar yang akan dipilih, selain orang-orang yang bisa membantu gubernur menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Riau juga orang-orang terbaik.
“Pastinya orang-orang yang paling terpercaya dan terbaik dari Gubernur Riau,” jelas Parisma .
Sebagai informasi, peraturan yang mengatur tentang penetapan Pj Kepala Daerah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 pasal 5 menjelaskan beberapa aturan terkait penetapan Pj bupati atau wali kota. (Antara)