Tak Terima Ibunya Dihina di Twitter, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Minta Bantuan Netizen Cari Pemilik Akun Ini

Bermula ketika Said Didu mengunggah sebuah foto Jokowi dan Presiden Amerika, Joe Biden.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:45 WIB
Tak Terima Ibunya Dihina di Twitter, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Minta Bantuan Netizen Cari Pemilik Akun Ini
Said Didu.[YouTube/MSD]

SuaraRiau.id - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu melalui akun media sosial twitter pribadinya sedang mencari netizen yang menghina ibu kandungnya.

Bermula ketika Said Didu mengunggah sebuah foto Jokowi dan Presiden Amerika, Joe Biden.

Dalam unggahannya, Said Didu merespon sikap Jokowi yang sedang melihat ke kertas dan Joe Biden dengan tangan diangkat.

"Berharap foto ini hilang atau dihapus karena seakan seorang guru marahi muridnya karena bawa contekan," tulis Said Didu.

Baca Juga:Saham Tesla dan Twitter Anjlok Signfikan Usai Elon Musk Terjerat Masalah Hukum

Twitter said didu
Twitter said didu

Sontak pemilik akun @AgusWaluyanto menanggapinya dengan nada kasar dan dinilai penghinaan sebab mengaitkan dengan orang tua.

"Didu otaknya gila bisa jadi dia di lahirkan dari keturunan seorang ibu gila," tulis @AgusWaluyanto.

Balasan @AgusWaluyanto ini, membuat Said Didu tak bisa menahan kesabarannya lagi, ia justru bereaksi keras untuk memburu netizen yang menghina itu.

Ia meminta bantuan netizen lainnya untuk berkenan membantu mencari siapa identitas pemilik akun @AgusWaluyanto.

"Mohon bantuan teman-teman carikan saya orang ini," kata Said Didu, dikutip Hops.ID dari @msaid_didu pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca Juga:Target Pengguna Tak Bertambah, Dua Petinggi Twitter Dikabarkan Hengkang

Dengan tegas Said Didu mengaku tak bisa menerima komentar pedas netizen itu, ia menyebut jika komentarnya sudah kelewat batas.

Said Didu tak habis pikir sampai netizen itu membawa-bawa ibu dengan kata yang dinilai tidak pantas dan penghinaan.

"Saya tidak bisa terima. Anda sudah memaki ibu saya !!!" gertak Said Didu.

Netizen ikut beri saran

Menanggapi kemaharan Said Didu, netizen pun ikut prihatin atas yang dialaminya. Beberapa juga diantaranya memberi saran.

"Delik Aduan, dikenakan pasal pencemaran nama baik (Penghinaan): UU ITE pasal 27(3) jo pasal 45(1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 Miliar dan ditahan saat jadi TSK," ujar @ZAEffendy.

Adapun saran dari netizen lain supaya Said Didu tak perlu menghiraukan pemilik akun tersebut, sebab bisa jadi penghinaan itu memang sengaja memancing emosi Said Didu.

“Ya.. akun troll, buat mancing emosi lawan, dan mecahin konsentrasi..Saran, sebaiknya di block saja Pak, karena akun-akun troll ini akan terus beranak-pinak..," saran pemilik akun @abibaikbaik. ***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini