Curhat Amalia Fujiawati Saat Jadi Istri dan Dipoligami Bambang Pamungkas: Tahu Diri Jadi Istri Kedua

Pengakuannya tersampaikan, ketika menghadiri podcast Channel YouTube Orami Entertainment beberapa bulan lalu.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:21 WIB
Curhat Amalia Fujiawati Saat Jadi Istri dan Dipoligami Bambang Pamungkas: Tahu Diri Jadi Istri Kedua
Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia] Bukan Minta Dinafkahi, Istri Bambang Pamungkas Minta Pengakuan Anak

SuaraRiau.id - Mantan istri Bambang Pamungkas (bepe), Amalia Fujiawati pernah memberi pengakuan bahwa saat masih menjadi istri atau poligami, pesepak bola itu tidak adil.

Pengakuannya tersampaikan, ketika menghadiri podcast Channel YouTube Orami Entertainment beberapa bulan lalu.

Ia menyadari posisinya sebagai istri kedua Bepe dan tak menuntut banyak perlakuan suaminya itu.

Namun tak bisa dipungkiri, Bambang Pamungkas tak bisa adil terhadap dirinya dan lebih condong pada istri pertama.

Baca Juga:Mantan Istri Ungkap Bambang Pamungkas Tak Berlaku Adil Selama Poligami

"Saya siap tahu diri sebagai istri kedua karena saya tu membuktikannya tu dalam nafkah lahir dan batin. Ibarat kata saya cuma 10/15% yang istri pertamanya 85 itu saya tidak bermasalah," ungkapnya ketika ketika ditanya Liza M Djaprie dalam Channel YouTube Orami Entertainment yang dikutip .

Sementara ia pun harus rela mengalah jika dalam pembagian nafkah lahir dan batin tidak mendapatkan keadilan.

"Agar mas Bambang kalo ada di Islam kan tidak berdosa kan harus adil kan poligami itu. Sementara dia tidak bisa adil gitu lebih berat ke istri pertama," katanya.

Diketahui, Amalia Fujiawati bercerai dengan Bepe setelah menikah secara agama pada 2018 silam.

Namun kehidupan pernikahannya dengan Amalia Fujiawati berujung konflik.

Baca Juga:Poligami Berujung Saling Lapor, Mantan Istri Bongkar Kelakuan Bambang Pamungkas: Dia Tidak Bisa Adil

Sang mantan istri melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penelantaran anak pada Desember 2021.

Kemudian, Bepe melaporkan mantan istri sirinya itu pada 15 September 2021 dengan laporan pencemaran nama baik. Hal ini didasarkan pada Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini