SuaraRiau.id - Aksi tersebut dilakukan menyikapi pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi yang menghubungkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Aksi massa tersebut dilakukan dengan longmarch di jalan Sudirman atau lapangan kantin Bukittinggi hingga depan kantor DPRD Bukittinggi.
“Penista Agama, Yaqut menyamakan azan dengan gonggongan anjing. Saya malu mengatakan dia Menag, meski tidak secara eksplisit dia menyebut azan, tapi dia katakan toa lima kali sehari berbunyi serentak, siapa yang tidak terganggu. Lalu dia menganalogikan masyarakat yang hidup di lingkungan dengan gonggongan anjing," kata salah seorang orator aksi seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (4/3/2022).
Massa Aliansi Umat Islam Minangkabau juga meminta agar Yaqut Cholil Qoumas dipecat dari jabatan Menteri Agama dan diproses secara hukum karena dinilai telah melakukan penistaan agama Islam.
Aksi massa juga menolak GP Ansor atau Banser di Ranah Minang karena tidak sesuai dengan Asat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah dan berbenturan dengan umat Islam penduduk asli Ranah Minang.
Sementara itu, pihak keamanan dari kepolisian dan TNI juga turut mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.