Menag Yaqut Sebut Aturan soal Toa Masjid Agar Masyarakat Semakin Harmonis

Namun, kata dia, surat edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu.

Eko Faizin
Rabu, 23 Februari 2022 | 19:40 WIB
Menag Yaqut Sebut Aturan soal Toa Masjid Agar Masyarakat Semakin Harmonis
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraRiau.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuat aturan terkait pedoman penggunaan pengeras suara atau toa masjid dan musala.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tidak melarang rumah ibadah umatIslam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Namun, kata dia, surat edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu.

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar Menag Yaqut saat berada di Pekanbaru dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.

Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

"Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut Cholil Qoumas.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sebutnya.

Berita Terkait

Kemenag membuka seleksi program gelar BIB 2023. Dimulai tanggal 5-25 Juni 2023.

purwokerto | 22:32 WIB

Ini cara yang bisa digunakan untuk cek keberangkatan haji, bisa lewat situs resmi Kemenag, atau aplikasi yang disediakan oleh Kemenag!

news | 17:40 WIB

Ujian masuk PTKIN tidak hanya untuk calon mahasiswa beragama Islam.

metro | 20:31 WIB

Fauzin juga meminta jemaah haji Indonesia untuk mematuhi larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi

mamagini | 23:47 WIB

Petugas haji menggendong jamaah lansia yang kesulitan menaiki bus. Aksi petugas haji ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

garut | 11:04 WIB

News

Terkini

Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.

News | 14:59 WIB

Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.

News | 08:31 WIB

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.

News | 10:10 WIB

Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.

News | 09:10 WIB

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

News | 22:07 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:05 WIB

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

News | 09:34 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB

Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.

News | 18:25 WIB

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB

Wabup Rohil Sulaiman diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru pada Kamis malam.

News | 18:55 WIB

Menurut Kombes Asep, keduanya diperbolehkan pulang karena peristiwa itu hanyalah delik aduan.

News | 16:16 WIB

Hingga kini, Sulaiman bersama wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

News | 14:14 WIB

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (pekat).

News | 12:01 WIB
Tampilkan lebih banyak