Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru, Pihak Tersangka Ajukan Keberatan Penambahan Penahanan

Disebutkan Poniman, alasan Kejati Sumbar menambah masa penahanan untuk kepentingan pemeriksaan.

Eko Faizin
Selasa, 15 Februari 2022 | 18:57 WIB
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru, Pihak Tersangka Ajukan Keberatan Penambahan Penahanan
Ilustrasi pembangunan Tol Padang-Pekanbaru. [Dok.Covesia.com/Kemenkeu]

"Secara materi mereka lansia dan AH sedang sakit hari ini. Mustahil melarikan diri dan menghilangkan bahan bukti," katanya.

Ia kembali menegaskan apa substansi penambahan penahanan. Sementara sudah dilakukan penyitaan barang bukti juga pemeriksaan saksi.

Sebelumnya Kejati menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin yang merupakan proyek strategis nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini