Kepala BPN Riau Terseret Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Pengacara Membantah

Menanggapi hal tersebut, pengacara Kepala BPN Riau, Yopi Pebri membantah tudingan terdakwa Sudarso yang mengatakan kalau kliennya, Syahril terlibat.

Eko Faizin
Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:25 WIB
Kepala BPN Riau Terseret Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Pengacara Membantah
Ilustrasi Korupsi (Pixabay/Alex F)

Mengingat perusahaan memaparkan agar ditanggapi, peserta rapat yang merupakan institusi terkait baik dari Pemprov maupun dari Pemkab yang mempunyai tupoksi kewenangan masing-masing sehingga permasalahannya terang benderang dan tidak ditutup-tutupi.

"Apabila lengkap atau bisa paralel kelengkapannya maka berkas tersebut baru didaftarkan tapi kalau belum lengkap maka ditolak untuk dilengkapi dulu," ujarnya.

Ekspose juga dilakukan karena objek yang melekat HGU ini awalnya berada di dua wilayah yaitu Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuansing akan tetapi plasmanya hanya berada di wilayah Kabupaten Kampar.

Maka berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, Pasal 15 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 7 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Perusahaan Untuk Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat minimal 20 persen.

"Objek HGU PT AA berada di dua wilayah Kabupaten, sedangkan PT AA telah memberikan plasma 21,58 persen yakni di Kabupaten Kampar sehingga perlu adanya solusi untuk menghindari adanya kebuntuan pemberian plasma minimal 20 persen di Kabupaten Kuansing. Mengingat ada tiga desa yang meminta Plasma," ungkap dia.

Atas keadaan yang demikian itu, Kepala BPN Riau memerlukan rekomendasi Bupati Kuansing terhadap perlu atau tidaknya PT AA memberikan plasma kepada 3 Desa tersebut.

Namun kemudian adanya kejadian OTT oleh KPK, Bupati Kuansing dan Terdakwa S dari PT AA, yang mana hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Kakanwil BPN Riau.

Kakanwil tidak mengenal sama sekali dengan Bupati Kuansing tersebut karena rekomendasi yang disampaikan adalah sifatnya pilihan agar persoalan pengajuan perpanjangan HGU PT AA tidak mandek di Kantor pertanahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini