Kasus Video Asusila di Taiwan, 2 Pekerja Migran Indonesia Diminta Serahkan Diri

KDEI Taipei sangat menyesalkan keputusan yang diambil keduanya untuk melarikan diri.

Eko Faizin
Rabu, 09 Februari 2022 | 21:45 WIB
Kasus Video Asusila di Taiwan, 2 Pekerja Migran Indonesia Diminta Serahkan Diri
Ilustrasi video asusila. [Jatimnet]

SuaraRiau.id - Kasus video asusila yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan mendapat perhatian serius Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI).

KDEI Taipei, lewat akun Facebook resminya pada Selasa (8/2/2022), mengimbau kepada dua pelaku PMI yang terlibat yaitu CY dan T agar segera menyerahkan diri.

KDEI Taipei sangat menyesalkan keputusan yang diambil keduanya untuk melarikan diri. Pihaknya pun mengimbau agar pelaku, segera menyerahkan diri kepada Imigrasi setempat.

Perwakilan Pemerintah RI di Taipei tersebut selanjutnya akan berkoordinasi dengan otoritas Taiwan untuk menyelesaikan persoalan itu.

Pihak KDEI kecewa karena sikap CY dan T tidak sesuai dengan janjinya yang akan pulang ke Indonesia setelah video asusila mereka berdua tersebar luas di kalangan PMI di Taiwan.

Agen penempatan kedua warga negara Indonesia melaporkan kepada KDEI Taipei bahwa sejak 26 Januari 2022 CY sudah tidak masuk kerja dan T sudah tidak berada di rumah majikan.

Pihak agen juga sudah melaporkan hal tersebut tersebut kepada Biro Ketenagakerjaan (BLA) setempat pada Senin (7/2).

KDEI juga mengimbau kepada WNI lainnya di Taiwan yang mengetahui keberadaan kedua pelaku asusila tersebut dapat menginformasikannya kepada otoritas Taiwan atau KDEI Taipei. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak