Anak Anggota DPRD Pekanbaru Ternyata Ditahan Terkait Pencurian, Bukan Pencabulan

"Ia ditahan terkait kasus pencurian, masalah pencurian apa silahkan tanyakan ke Polresta Pekanbaru," jelas Zulham.

Eko Faizin
Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:45 WIB
Anak Anggota DPRD Pekanbaru Ternyata Ditahan Terkait Pencurian, Bukan Pencabulan
Anak anggota DPRD Pekanbaru ditahan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. [Defri Candra/Riauonline]

SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (21) yang sebelumnya terlibat kasus pencabulan siswi SMP inisial A (15) akhirnya ditahan.

Namun, tersangka bukan ditahan terkait kasus pencabulan. Dalam pemberitaan sebelumnya ditulis AR ditahan terkait pencabulan.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane setelah P-21 tahap II, AR ditahan terkait kasus lain.

"AR tidak ditahan dalam kasus ini (pencabulan), namun ia ditahan dalam kasus lainnya," ujar Zulham Pardamean Pane kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa pada perkara pencabulan saat penangguhan, AR di pertengahan waktu tersangkut kasus pencurian.

"Ia ditahan terkait kasus pencurian, masalah pencurian apa silahkan tanyakan ke Polresta Pekanbaru," jelas Zulham.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan saat ini timnya tengah menyimpulkan dakwaan terhadap pelaku AR.

"Kita rampungkan dulu dakwaannya, setelah itu baru baru kita limpahkan ke Pengadilan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, anak anggota DPRD Pekanbaru, AR (21) ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru, Jumat, 4 Februari 2022.

AR dibawa dengan menggunakan mobil pribadi ke Rutan Polresta Pekanbaru.

Panit PPA Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira Swarya mengatakan usai tahap dua lakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, AR akan diserahkan penahanannya kepada jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini